Rabu, 30 Desember 2015

Berbagi Kebermanfaatan Demi Kemashlahatan

Berbagi Kebermanfaatan Demi Kemashlahatan
Dimasa serba modern saat ini, Perekonomian Dunia khususnya Perkenonomian Indonesia  tengah mengalami perkembangan yang sangat pesat ditandai dengan banyaknya Lembaga Keuangan Bank maupun Lembaga Keuangan Non Bank yang berdiri sebagai sarana untuk memutar kegiatan perekonomian di Indonesia melalui penyediaan dana, pengumpulan serta penyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan dana itu sendiri untuk membangun usaha baru, salah satunya melalui ‘Kospin Jasa’. Apa itu Kospin Jasa? Kospin Jasa merupakan Koperasi Simpan Pinjam yang dimiliki anggota, yang mana dibentuk oleh sekelompok pengusaha kecildan menengah pada tahun 1970an yang memiliki tujuan menyediakan solusi dalam mengatasi kesulitan pengusaha kecil dan menengah dalam mendapatkan dana sebagai modal usaha. Maka dapat kita simpulkan bahwa Kospin Jasa memiliki peranan dan kontribusi dalam pengembangan UKM di Indonesia yang sangat berpotensi dalam upaya pengentasan kemiskinan dinegara kita ini. Koperasi yang diketuai oleh H.M. Andy Arslan Djunaid, SE ini diberi nama “JASA” dengan harapan akan mampu memberikan pelayanan dan kebermanfaatan bagi anggota, masyarakat luas dan juga Pemerintah demi terwujudnya kemaslahatan bersama. Sejak awal berdiri hingga saat ini, Kospin Jasa telah aktif mengikutsertakan semua pihak dan golongan tanpa memandang suku, ras maupun agama. Hal ini semata hanya untuk bersatu padu dalam hidup berdampingan untuk memecahkan masalah dibidang ekonomi dalam satu wadah koperasi. Itu sebabnya Kospin Jasa menerima gelar “Koperasi Kesatuan Bangsa”. Disini saya akan mencoba memperkenalkan kepada para pembaca sedikit seputar Kospin Jasa dimulai dari Jenis dan Bentuk Koperasi, Permodalan koperasi, distribusi SHU, evaluasi keberhasilan koperasi, peranan koperasi dan lain sebagainya yang mudah-mudahan dapat bermanfaat untuk kita semua. Aamiin.


Jenis dan Bentuk Koperasi
Jenis Koperasi
Menurut PP No. 60/1959, koperasi terbagi dalam beberapa jenis yaitu:
a) Koperasi Desa
b) Koperasi Pertanian
c) Koperasi Peternakan
d) Koperasi Perikanan
e) Koperasi Kerajinan/Industri
f) Koperasi Simpan Pinjam
g) Koperasi Konsumsi
Sedangkan menurut Teori Klasik, koperasi terbagi atas:
a) Koperasi pemakaian
b) Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
c) Koperasi Simpan Pinjam

·         Sejalan dengan Ketentuan Penjenisan Koperasi sesuai UU No. 12 / 1967, dijelaskan bahwa penjenisan koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena memiliki kesamaan aktivitas/kepentingan ekonomi guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya. Jika kita lihat dari jenis koperasi diatas, jelas sudah bahwa Kospin Jasa termasuk koperasi simpan pinjam karena produk utamanya ialah Simpanan, Pinjaman, dan Layanan. Produk yang terdapat pada Kospin Jasa diantaranya yaitu:
·         Simpanan Harian
·        Tabungan SAFARI
·        Simpanan Berjangka
·        Tabungan Koperasi
·        Simpanan HARKOP
·        Tabungan Labbaika
·        Tabungan Pundi Artha Jasa
·        Tabungan SIKESRA
·        Simpanan PRIMA
·        Simpanan Hari Raya
·        Tabungan Qurban
·        Pinjaman Sepeda Motor
·        Pinjaman Talangan Dana Haji
·        Pinjaman Anuitet
·        Pinjaman Insidentil
·        Pinjaman UMK
·        Pinjaman Harian
·        Layanan Mobil Kas Keliling
·         LayananM-JASA
 
Tidak hanya simpan pinjam, namun melalui koperasi ini juga kita dapat melakukan investasi karena memang didalam koperasi ini tersedia sarana untuk berinvestasi. 

Bentuk Koperasi
Bentuk koperasi dibagi menjadi dua, antara lain:
1. Koperasi Primer
Koperasi  Primer merupakan koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang –orang yang bukan merupakan sekumpulan koperasi atau organisasi. (Minimal 20 orang anggota)
2. Koperasi Sekunder
Koperasi Sekunder merupakan koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi. Koperasi ini didirikan oleh kumpulan beberapa koperasi, bukan secara perorangan.
Dari penjelasan tersebut dapat kita simpulkan bahwa bentuk koperasi Kospin Jasa adalah Koperasi Primer karena Kospin Jasa sendiri anggotanya terdiri dari pengusaha-pengusaha usaha kecil menengah yang turut serta untuk saling berbagi kebermanfaatan bersama. Dengan menjunjung tinggi trust dan loyalitas, maka tak heran Kospin Jasa yang berkantor pusat di Jl. Dr. Cipto No.84 Pekalongan itu telah meraih berbagai prestasi diantaranya yaitu:
1.     Koperasi Terbaik Tingkat Nasional Tahun 1981
2.     Koperasi Teladan Tingkat Nasional Tahun 1982-1986
3.     Koperasi Teladan Utama Tingkat Nasional Tahun 1987 s/d sekarang
4.     Koperasi Inti Jawa Tengah
5.     Koperasi Berprestasi Tahun 1999
6.     Koperasi Terbesar & Terbaik Tahun 2009 s/d sekarang
7.     Koperasi Pertama dengan Layanan Kartu Debit / ATM (Kerjasama Bank Permata) – Tahun 2010
8.     Koperasi Multikultural Berbasis Komunitas Terbesar – Rekor Bisnis Tahun 2011
9.     Koperasi Penggerak Kewirausahaan & UKM – Tahun 2011
10.    Pemenang Utama Micro Finance Award – Tahun 2011
11.    Pemenang Utama KSP Award – Tahun 2014
12.    Pemenang KSP Award dengan Kategori : Memiliki Koperasi Sebagai Mitra Binaan – Tahun 2014
13.    Pemenang KSP Award dengan Kategori : Paling Cepat Pertumbuhan Assetnya – Tahun 2014
14.    Pemenang Rekor Bisnis sebagai : Koperasi Pertama yang Menggunakan Tablet SecaraReal Time dengan Bukti Struk dan Notifikasi SMS untuk Transaksinya – Tahun 2014

Permodalan Koperasi
‘Modal’ merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha – usaha Koperasi. Dalam pembentukkan koperasi yang merupakan badan usaha, keberadaan modal tentunya menjadi faktor utama yang dibutuhkan. Modal yang diputar oleh Kospin Jasa selama ini sebagain besar hanya berasal dari modal koperasi primer berupa simpanan pokok dan simpanan wajib dan sisa hasil usaha (SHU) yang tidak dibagikan. Karena masih belum mencukupi, maka Kospin Jasa berusaha mencari terobosan pinjaman ke pihak ketiga, ke perbankan dan lembaga keuangan lain untuk disalurkan kepada anggota yang butuh tambahan modal.

Sumber Modal
Sumber modal yang didapatkan koperasi menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1967 berasal dari:

1. Simpanan Pokok
yaitu sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan kepada Koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota Koperasi tersebut dan jumlahnya sama untuk semua anggota. Pada Kospin Jasa, jumlah simpanan pokok yang wajib disetorkan adalah sejumlah Rp. 1.000.000 pada awal bergabung dan berlaku sebagai syarat pendaftaran.

2. Simpanan Wajib
adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang membayarnya kepada Koperasi pada waktu-waktu tertentu. Kospin Jasa juga memiliki ketentuan simpanan wajib atas nominal yang harus disetorkan, yaitu sebesar Rp 9.000.000 pada saat pertama kali menjadi anggota dan uang tabungan nasabah itu diputar untuk kelangsungan hidup Kospin Jasa. Kospin Jasa memberikan pinjaman Rp 1 juta – Rp 40 miliar dengan perputaran uang Rp 3 miliar – Rp 3,4 miliar per hari. Jenis usaha nasabah meliputi usaha batik, warung sembako, angkutan umum, warung makan dan lain-lain. Di sisi lain, sisa hasil usaha (SHU) dari tahun ke tahun mengalami kenaikan, yakni tahun 2004 sebesar Rp 2,03 miliar, tahun 2005 sebesar Rp 3,31 miliar, tahun 2006 sebesar Rp 4,15 miliar, tahun 2007 sebesar Rp 4,76 miliar, tahun 2008 sebesar Rp 5,65 miliar, tahun 2009 sebesar Rp 7,01 miliar, tahun 2010 sebesar Rp 9,67 miliar, dan tahun 2011 sebesar Rp 11,10 miliar.
3. Simpanan Sukarela
adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjian perjanjian atau peraturan–peraturan khusus. Kospin Jasa memiliki perjanjian minimum penanaman modal untuk jangka waktu 1 tahun, dapat diperpanjang per 1 tahun, 6 bulan atau 3 bulan untuk tahun-tahun berikutnya.

Distribusi Cadangan Koperasi
Pengertian dana cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
Sisa Hasil Usaha Koperasi dan Pembagiannya pada Anggota Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi merupakan pendapatan Koperasi yang diperoleh dalam 1 tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan (Pasal 45 ayat (1) UU Perkoperasian) UU Perkoperasian tidak mengatur secara menyeluruh, setiap Koperasi diberikan wewenang untuk mengatur kebijakan SHU-nya masing-masing Pembagian serta penentuan penggunaan SHU ditetapkan dalam Rapat Anggota Koperasi SHU dibagikan kepada anggota setelah dikurangi dana cadangan
Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan.  Menurut UU No. 25/1992, SHU yang diusahakan oleh anggota dan yang diusahakan oleh bukan anggota, ditentukan 30 % dari SHU tersebut disisihkan untuk Cadangan.
Studi Kasus Pembagian SHU pada Kospin Jasa Kospin Jasa memberikan pengaturan tersendiri mengenai SHU di dalam Anggaran Dasar-nya Pembagian SHU dilakukan berdasarkan besarnya jasa usaha tiap anggota sesuai dengan ketentuan UU Partisipasi modal dalam Kospin Jasa dihitung berdasarkan nilai simpanan pokok, simpanan wajib, serta simpanan anggota dalam unit simpan pinjam Sedangkan transaksi usaha dalam Kospin Jasa dihitung berdasarkan nilai penggunaan jasa Koperasi oleh anggota seperti menggunakan jasa transportasi, jasa konsultan keuangan dan sebagainya Kospin Jasa memberikan pembedaan terhadap pendapatan usaha Koperasi yang diperoleh dari usaha yang diselenggarakan untuk anggota dengan usaha yang diselenggarakan untuk bukan anggota SHU yang dibagikan pada anggota, hanyalah SHU yang berasal dari usaha yang diselenggarakan untuk anggota
Pembagian SHU pada Kospin Jasa SHU yang dibagikan kepada anggota adalah sebesar 55% dari total SHU, yaitu 30% untuk anggota menurut transaksi usahanya dan 25% untuk anggota menurut partisipasi modalnya 15 % untuk dana cadangan 12.5 % untuk bonus Pengurus dan Pengawas 10 % untuk bonus karyawan 5 % untuk dana pendidikan 1 % untuk dana sosial 1.5 % untuk dana pembangunan koperasi

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota
Efek-efek ekonomis koperasi
Salah satu hal penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan menjalin hubungan dengan para anggotanya yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana simpanan yang telah diserahkan, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kelangsungan pengadaan kebutuhan barang atau jasa. Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi jika:
1)    Kegiatan tersebut sesuai kebutuhan konsumen
Artinya masyarakat akan berminat untuk menjadi anggota Kospin Jasa karena mereka dihadapkan pada kebutuhan akan modal dan juga membutuhkan wadah untuk mengamankan asetnya dengan berspekulasi memperoleh bunga lewat investasi.
2)    Pelayanan tersebut ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih mudah serta menguntungkan daripada pihak lain diluar koperasi
Artinya masyarakat akanlebih tertarik untuk bergabung jika pelayanan yang ditawarkan memuaskan, baik dari segi syarat pendaftaran yang mudah dengan biaya yang murah, maupun tingkat bunga pinjaman yang lebih ringan dari pada bank, dan lain sebagainya.

Efek harga dan efek biaya
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya adalah besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian atau pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang maupun secara normatif.
Dari penjelasan diatas, Kospin Jasa melakukan kebijakan pembedaan penetapan harga antara anggota dan non anggota, terutama anggota yang telah berkontribusi serta bersikap dominan dalam kegiatan koperasi sehingga tercapai keadilan.

Analisis hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan koperasi
Keberhasilan koperasi dapat dilihat dari seberapa tinggi tingkat partisipasi anggota dengan koperasinya. Karena, dalam badan usaha koperasi, laba bukan satu-satunya yang dikejar oleh manajemen melainkan juga pelayanannya. Hal ini sejalan dengan pengertian koperasi dimana koperasi adalah badan usaha yang berazas kekeluargaan sehingga keuntungan bukanlah yang dijadikan prioritas pendiriannya.
Sejalan dengan uraian diatas, Kospin Jasa tidak terlalu berfokus pada profit-oriented karena memang dari misi berdirinya koperasi ini adalah untuk mengajak seluruh potensi yang ada dalam masyarakat dengan tanpa membedakan suku, ras, golongan dan agama, agar mereka dapat bersama-sama, bersatu padu dan beritikad baik dalam membangun ekonomi kerakyatan secara bergotong-royong dalam bentuk koperasi.
Membantu para pedagang kecil dan menengah di dalam mobilisasi permodalan demi kelancaran usaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Turut membantu pembangunan ekonomi dan menunjang pelaksanaan kegiatan usaha secara aktif dengan mengajak mitra usaha lainnya baik BUMN, swasta, perbankan maupun gerakan koperasi lainnya.

Penyajian dan analisis neraca pelayanan
Perubahan kebutuhan para anggota dan perubahan lingkungan koperasi ditambah dengan munculnya persaingan yang kompetitif mengharuskan pelayanan koperasi terus berjalan dan menyesuaikan dengan keadaan yang sejatinya sedang terjadi.

Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya, yaitu:
1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
2.Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.

Dalam hal ini, persaingan antar koperasi akan terjadi. Dimana, anggota akan melihat kemampuan koperasi untuk memberikan pelayanan yang baik dan sesuai kebutuhan anggota. Apabila, kemampuan untuk memberikan pelayanan koperasi lebih baik dari pesaingnya, tentu akan mengundang anggota untuk bergabung dan berpartisipasi  menanamkan uangnya kedalam koperasi.

Oleh karena itu maka Kospin Jasa terus menjaga eksistensinya terus memperbaiki dan mengupgrade pelayanannya agar mampu bersaing dengan antar koperasi maupun organisasi non koperasi dan terus menambah anggota sehingga menambah kekuatan modal koperasi itu sendiri, hal ini terbukti dengan dibuatnya layanan Mobil Kas Keliling oleh Kospin Jasa yaitu berupa mobil van, yang dilengkapi segala macam peralatan seperti halnya Kantor Kospin JASA. Sebuah standar pelayanan yang sama akan didapatkan di mobil ini. Jadi masyarakat tidak perlu repot-repot datang jauh ke kantor Kospin JASA, tidak perlu menunggu antrian untuk dilayani, bahkan di saat masyarakat sedang lewat pun dapat dilayani oleh petugas. Selain itu ada juga layanan yang disebut Layanan M-JASA, yaitu sebuah inovasi layanan terhadap anggota dihadirkan demi memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses berbagai transaksi Kospin JASA yang biasa dilakukan melalui mesin ATM.  Cukup dengan mengakses M-JASA (Mobile-JASA), seluruh transaksi selesai dalam hitungan menit, kapanpun dan dimanapun Anda berada. Layanan M-JASA mencakup transaksi melalui rekening Tabungan Koperasi, Tabungan Mikro, dan Simpanan Harian.
Nikmati kemudahan dan kenyamanan dalam menyelesaikan transaksi di sela-sela kesibukan Anda. Segera Download Aplikasi M-JASA melalui ponsel Anda yang berbasis Blackberry atau Android di www.kospinjasa.com.
Aplikasi M-JASA ini aman digunakan karena dilengkapi dengan Personal Identification Number (PIN) dalam setiap transaksinya.

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan

Efisiensi Perusahaan Koperasi
Efesiensi adalah penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran. Koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota. Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.

Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :

1. Manfaat Ekonomi Langsung (MEL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.

2. Manfaat Ekonomi Tidak Langsung (METL)
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.


Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.

Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif.
Tentunya, setiap koperasi memiliki perhitungan dan tolak ukurnya sendiri untuk mencapai tingkat efisiensi yang diharapkan. Termasuk Kospin Jasa terus mengupayakan agar dapat mencapai tingkat efektivitas yang diharapkan sehingga koperasi ini dapat terus berjalan ditambah dengan usaha dari segi penjualan simpan pinjam yang dimiliki agar dapat mencapai target sehingga koperasi ini dapat menjadi koperasi yang terbaik kelas dunia

Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.

Laporan keuangan Kospin Jasa harus disajikan secara transparan dan memenuhi standar yang telah ditentukan agar masyarakat ataupun pihak lain dapat menilai dari laporan keuangan koperasi yang dapat dijadikan pedoman produktif atau tidaknya suatu koperasi tersebut.
Berikut adalah salah satu data keuangan yang ada pada Kospin Jasa syariah dari mulai total aset dan modal ,dan ada sisa hasil usaha (SHU)  dengan biaya operasional yang ada di kospin jasa syariah.data yang saya temukan merupakan hasil langsung penghitungan dari Kospin Jasa dalam bentuk tabel  sebagai berikut :

Tabel ratio modal sendiri terhadap total aset
Tahun
Modal Sendiri
Total Aset
Rasio
2004
5,032,305,282
6,710,569,953
74,99%
2005
5,533,711,805
12,764,988,068
43,35%
2006
6,009,853,558
19,187,233,907
31,32%
2007
6,379,083,370
27,496,386,963
23,20%
2008
6,691,815,763
41,687,986,585
16,05%
2009
7,308,030,355
66,053,000,000
11,06%


TABEL BO/SHU
TAHUN
Biaya Operasional
Laba Kotor
RASIO
2004
178,403,577
210,708,359
84,67%
2005
921,922,263
1,431,340,785
64,41%
2006
1,737,004,185
2,763,409,983
62,86%
2007
2,946,671,173
4,474,709,903
65,85%
2008
4,285,153,793
6,117,969,556
70,04%
2009
8,022,992,501
10,530,867,864
76,18%

Dalam pertumbuhan kospin jasa ,cara yang di gunakan adalah mempertahankan dan meningkatkan tingkat rasio. Berikut adalah tabel hasil perhitungan dengan metode Rentabilitas aset . Rentabilitas aset adalah rasio yang membandingkan SHU kotor dengan total aset yang ada :

Tabel Hasil Perhitungan Rentabilitas Aset
TAHUN
SHU KOTOR
TOTAL ASET
RASIO
2004
210708359
6,710,569,953
3,14%
2005
1431340785
12,764,988,068
11,21%
2006
2763409983
19,187,233,907
14,40%
2007
4474709903
27,496,386,963
16,27%
2008
6117969556
41,687,986,585
14,68%
2009
105530867864
66,053,000,000
15,94%
Koperasi Simpan Pinjam “Jasa” Pekalongan menyajikan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban kegiatan hasil usahanya kepada para anggota melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT). Keputusan dalam rapat tersebut akan digunakan sebagai dasar dalam pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) untuk anggota.


Laporan keuangan Koperasi Simpan Pinjam “Jasa” Pekalongan meliputi neraca, perhitungan hasil usaha, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Neraca mencerminkan posisi keuangan koperasi yang terdiri dari aktiva, kewajiban dan ekuitas pada suatu saat tertentu. Neraca Koperasi Simpan Pinjam “Jasa” Pekalongan per 31 Desember 2005 dan 2004 dapat dilihat pada tabeL 3. Perhitungan hasil usaha mencerminkan kinerja perusahaan selama periode yang bersangkutan.


4.2. Laporan Arus Kas

4.2.1. Sumber-sumber Informasi Penyusunan Laporan Arus Kas

Informasi yang digunakan dalam penyusunan laporan arus kas pada Koperasi Simpan Pinjam “Jasa” Pekalongan berasal dari 3 sumber, yaitu:
1. Neraca

Neraca Koperasi Simpan Pinjam “Jasa” Pekalongan memberikan informasi mengenai kenaikan maupun penurunan aktiva, kewajiban dan ekuitas koperasi per 31 Desember 2005. Hal ini dapat diketahui dengan membandingkan antara saldo aktiva, kewajiban dan ekuitas per 31 Desember 2005 dan 2004.
2. Perhitungan Hasil Usaha

Perhitungan hasil usaha Koperasi Simpan Pinjam “Jasa” Pekalongan memberikan informasi mengenai pendapatan, biaya serta sisa hasil usaha bersih koperasi selama satu periode yang bersangkutan. Perhitungan hasil usaha membantu menyusun laporan arus kas dari aktivitas operasi.
3. Data Transaksi Terpilih

Data transaksi terpilih merupakan data yang berupa perubahan yang tidak dipengaruhi kas secara langsung. Data transaksi terpilih untuk penyusunan laporan arus kas Koperasi Simpan Pinjam “Jasa” Pekalongan adalah:
· Pada tahun 2005 terdapat penambahan modal Rp. 139.252.989.746.56 yang terdiri dari simpanan berjangka Rp. 138.968.467.442,5 dan simpanan wajib Rp. 4.100.822.304,06 dan ada pengurangan modal dari simpanan pokok Rp.127.300.000,00

4.2.2. Kertas Kerja Penyusunan Laporan Arus Kas

Penyusunan laporan arus kas pada Koperasi Simpan Pinjam “Jasa” Pekalongan menggunakan metode langsung dengan pendekatan kertas kerja. Kelebihan utama penggunaan metode langsung dalam penyusunan laporan arus kas adalah metode ini memperlihatkan penerimaan dan pembayaran kas koperasi dan laporan yang disajikan lebih konsisten. Kertas kerja laporan arus kas dibuat sebagai media untuk menyusun laporan arus kas. Kertas kerja laporan arus kas dengan metode langsung pada Koperasi Simpan Pinjam “Jasa” Pekalongan untuk tahun 2005 dapat dilihat pada table 5.

4.2.3. Penyusunan Laporan Arus Kas


Laporan arus kas mengklasifikasikan penerimaan dan pengeluaran kas menurut aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Arus kas bersih dari aktivitas operasi pada Koperasi Simpan Pinjam “Jasa” Pekalongan disusun dengan metode langsung. Metode langsung yaitu penerimaan kas bruto dan pengeluaran kas bruto ditentukan dengan menyesuaikan…….dalam perhhitungan hasil usaha metode akrual ke laba bersih atas dasar kas. Penyusunan Laporan arus kas metode langsung pada Koperasi Simpan Pinjam “Jasa” Pekalongan untuk tahun 2005 dapat dilihat pada table 6.

4.2.3.1. Menentukan Perubahan Dalam Kas

Langkah ini dilakukan dengan membandingkan kas dan setara kas yang terdapat dalam neraca Koperasi Simpan Pinjam “Jasa” Pekalongan per 31 Desember 2005 dan 2004, sehingga dapat diperoleh penurunan sebesar Rp. 512.510.316, dengan rincian sebagai berikut:

Saldo 31 Desember 2005 Rp. 3.355.031.159

Saldo 31 Desember 2004 (Rp. 3.867.541.475)

Penurunan Kas (Rp. 512.510.316)
4.2.3.2. Menentukan Arus Kas Bersih dari Aktivitas Operasi

Dalam metode langsung ditentukan mengenai penerimaan dan pengeluaran kas dengan menyesuaikan pendapatan, beban dan pos-pos lain yang terdapat dalam perhitungan hasil usaha.
Berdasarkan kertas kerja laporan arus kas (tabel 5) dapat disusun laporan arus kas dari aktivitas operasi (tabel 7).
Dari table 7 dapat diketahui bahwa arus kas bersih dari aktivitas operasi pada Koperasi Simpan Pinjam “Jasa” Pekalongan selama tahun 2005 adalah sebesar
Rp. 7.221.511.311,31

Tabel 6 – LAPORAN ARUS KAS METODE LANGSUNG
KOPERASI SIMPAN PINJAM “JASA”
PEKALONGAN
KOPERASI SIMPAN PINJAM “JASA” PEKALONNGAN
LAPORAN ARUS KAS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2005
(DALAM RUPIAH)
Arus Kas Bersih dari Aktivitas Operasi
Penerimaan Kas dari Anggota 125..309.658.347.16
Pembayaran Bunga kepada Anggota (74.071..644.686.51)
Pembayaran Beban Operasional Lainnya (47.031.258.432.88)
Kas Dihasilkan dari Operasi 4.206.755.227.77
Penerimaan Kas dari Pendapatan Non Operasional 4.413.807.247,15
Pembayaran Beban Non Operasional (1.399.051.162.61)
Arus kas dari aktivitas operasi 7.221.511.311.31
Arus Kas Bersih dari Aktivitas Investasi
Pemberian pinjaman (154.503.053.509,09)
Pembelian aktiva tetap (2.372.650.010,00)
Pembelian aktiva lain-lain (28.056.245.545,56)
Arus kas dari aktivitas investasi (184.931.949.064,65)
Arus Kas Bersih dari Aktivitas Pendanaan
Pembagian Dana SHU (1.832.030.933.3)
Penarikan Tabungan Koperasi (541.574.636,11)
Penerimaan Simpanan Berjangka 138.968.467.442,50
Penarikan Simpanan Pokok (127.300.000,00)
Penarikan Simpanan Wajib 4.100.822.304,06
Penerimaan Dana Pembanngunan Usaha 3.837.321.314.83
Penerimaan Penyertaan 1.158.582.853,81
Arus kas dari aktivitas pendanaan 145.564.288.345.79
Perubahan Kas dan Setara Kas (32.146.149.407.18)
Saldo Kas dan Setara Kas 31 Desember 2004 135.542.061.940.4
Saldo Kas dan Setara Kas 31 Desember 2005 103.395.912.532.86


Tabel 7-ARUS KAS BERSIH DARI AKTIVITAS OPERASI (METODE LANGSUNG)
KOPERASI SIMPAN PINJAM “JASA” PEKALONGAN
Arus Kas Bersih dari Aktivitas Operasi
Untuk Periode yang Berakhir 31 Desember 2005
(Dalam Rupiah)
Arus Kas dari Aktivitas Operasi· Penerimaan Kas dari Anggota : 125.309.658.347,16

· Pembayaran Bunga kepada Anggota : (74.071.644.686.51)

· Pembayaran Beban Operasional Lainnya : (47.031.258.432.88)

· Kas Dihasilkan dari Operasi : 4.206.755.227,77

· Penerimaan Kas dari Pendapatan Non- : 4.413.807.247,15
Operasional

· Pembayaran Beban Non Operasional : (1.399.051.162,61)
Arus Kas Bersih dari Aktivitas Operasi : 7.221.511.311,31
Sumber: Data yang diolah

1. Penerimaan kas dari anggota Rp. 125.942.393.524,03
Diperoleh dari:

Pendapatan bunga atas pinjaman Rp. 109.942.393.524,03
Pendapatan bunga Giro Rp. 235.406.013,60
Pendapatan bunga Tabungan Rp. 2.008.563.150,56
Pendapatan bunga Deposito Rp. 960.236.025,14
Pendapatan provisi dan administrasi Rp. 8.516.801.390,00
Pendapatan operasional lainnya Rp. 3.646.258.243,83
Jumlah Rp. 125.309.658.347,16


a. Pendapatan bunga atas pinjaman Rp. 109.942.393.524,03
Diperoleh dari:
Pendapatan bunga pinjaman Rp.110.655.244.250,93
Penyertaan pada Koperasi Pihak Ketiga (Rp. 33.752.379,54)
Pendapatan YMH Diterima (Rp. 679.098.347,36)
Jumlah Rp. 109.942.393.524,03
1) Penyertaan pada Koperasi Pihak Ketiga mengalami kenaikan sebesar Rp. 33.752.379,54, hal ini menunjukkan adanya aliran kas keluar dari pemberian pinjaman kepada anggota pada tahun 2005.
2) Pendapatan YMH Diterima mengalami kenaikan sebesar Rp. 679.098.347,36, hal ini menunjukkan adanya aliran kas keluar dari pemberian pinjaman kepada anggota pada tahun 2005.

b. Pendapatan Bunga Giro Rp. 235.406.013,60
Diperoleh dari:
Pendapatan Bunga Giro Rp. 237.356.019,93
Penyertaan pada Koperasi Pihak Ketiga (Rp. 92.329,78)
Pendapatan YMH Diterima (Rp. 1.857.676,55)
Jumlah Rp. 235.406.013,60
1) Penyertaan pada Koperasi Pihak Ketiga Anggota mengalami kenaikan sebesar Rp. 92.329,78, hal ini menunjukkan aliran kas keluar.
2) Pendapatan YMH Diterima mengalami kenaikan sebesar Rp. 1.857.676,55, hal ini menunjukkan aliran kas keluar.

c. Pendapatan Bunga Tabungan Rp. 2.008.563.150,56
Diperoleh dari:
Pendapatan Bunga Tabungan Rp. 2.025.201.259,32
Penyertaan pada Koperasi Pihak Ketiga (Rp. 787.788,72)
Pendapatan pada Koperasi Pihak Ketiga (Rp. 15.850.320,04)
Jumlah Rp. 2.008.563.150,56
1) Penyertaan pada Koperasi Pihak Ketiga Anggota mengalami kenaikan sebesar
Rp. 787.788,72, hal ini menunjukkan aliran kas keluar.
2) Pendapatan YMH Diterima mengalami kenaikan sebesar Rp. 15.850.320,04, hal ini menunjukkan aliran kas keluar.

d. Pendapatan Bunga Deposito Rp. 960.236.025,14
Diperoleh dari:
Pendapatan Bunga Deposito Rp. 968.190.224,35
Penyertaan pada Pihak Ketiga (Rp. 376.619,04)
Pendapatan YMH Diterima (Rp. 7.577.580,17)
Jumlah Rp. 960.236.025,14
1) Penyertaan pada Koperasi Pihak Ketiga Anggota mengalami kenaikan sebesar Rp. 376.619,04, hal ini menunjukkan aliran kas keluar.
2) Pendapatan YMH Diterima mengalami kenaikan sebesar Rp. 7.577.580,17, hal ini menunjukkan aliran kas keluar.

e. Pendapatan Provisi dan Administrasi Rp. 8.516.801.390,00
Diperoleh dari:
Pendapatan Provisi dan Administrasi Rp. 8.535.760.185,92
Penyertaan pada Koperasi Pihak Ketiga (Rp. 897..669,66)
Pendapatan YMH Diterima (Rp. 18.061.126,26)
Jumlah Rp 8.516.801.390,00
1) Penyertaan pada Koperasi Pihak Ketiga Anggota mengalami kenaikan sebesar Rp. 897..669,66, hal ini menunjukkan aliran kas keluar.
2) Pendapatan YMH Diterima mengalami kenaikan sebesar Rp. 18.061.126,26, hal ini menunjukkan aliran kas keluar.

2. Pembayaran Bunga kepada Anggota Rp. 74.071.644.686,51
Diperoleh dari:
Beban Bunga Tabungan Rp. 13.675.448.983,36
Beban Bunga Simpanan Berjangka Rp. 53.538.633.596,07
Beban Bunga Pinjaman Rp. 52. 723.163,7
Beban Provisi dan Administrasi Rp. 6.804.838.943,38
Jumlah Rp. 74.071.644.686,51

a. Beban Bunga Tabungan Rp. 13.675.448.983,36
Diperoleh dari:
Beban Bunga Tabungan Rp. 13.626.504.794,38
Biaya YMH Dibayar Rp. 48.944.188,98
Jumlah Rp. 13.675.448.983,36
1) Biaya YMH Dibayar mengalami penurunan sebesar Rp. 48.944.188,98, hal ini menunjukkan adanya aliran kas keluar untuk pembayaran beban bunga tabungan.

b. Beban Bunga Simpanan Berjangka Rp. 53.538.633.596,07
Diperoleh dari:
Beban Bunga Simpanan Berjangka Rp. 53.158.875.692,27
Biaya YMH Dibayar Rp. 379.757.903,80
Jumlah Rp. 53.538.633.596,07
1) Biaya YMH Dibayar mengalami penurunan sebesar Rp. 379.757.903,8 hal ini menunjukkan adanya aliran kas keluar untuk pembayaran beban bunga tc. Beban Bunga Pinjaman Rp. 52.723.163,70
Diperoleh dari:
Beban Bunga Pinjaman Rp. 51.582.073,00
Biaya YMH Dibayar Rp. 1.141.090,70
Jumlah Rp. 52.723.163,70
1) Biaya YMH Dibayar mengalami penurunan sebesar Rp. 1.141.090,70, hal ini menunjukkan adanya aliran kas keluar untuk pembayaran beban bunga tabungan.

3. Pembayaran Beban Operasional Lainnya Rp. 47.031.258.432,88
Diperoleh dari:
Beban Umum dan Administrasi Rp. 46.163.910.992,88
Beban Organisasi Rp. 867.347.440,00
Jumlah Rp. 47.031.258.432,88

a. Beban Umum dan Administrasi Rp. 46.163.910.992,88
Diperoleh dari:
Beban Umum dan Administrasi Rp. 51. 254.424.791,44
Penyisihan Penghapusan Pinjaman (Rp. 1.263.838.974,10)
Biaya Dibayar Dimuka Rp. 1.520.964.102,14
Akumulasi Penyusutan Aktiva Tetap (Rp. 2.764.855.009,13)
Kewajiban Lain-Lain (Rp. 2.582.783.917,47)
Jumlah Rp. 46.163.910.992,88
1) Penyisihan Penghapusan Pinjaman mengalami kenaikan sebesar Rp. 1.263.838.974,10, dan harus dikurangkan dalam biaya umum dan administrasi.
2) Biaya Dibayar Dimuka mengalami kenaikan sebesar Rp. 1.520.964.102,14, hal ini menunjukkan adanya aliran kas keluar.
3) Akumulasi Penyusutan Aktiva Tetap mengalami kenaikan sebesar Rp. 2.764.855.009,13, dan harus dikurangkan dalam beban umum dan administrasi.
4) Kewajiban Lain-Lain mengalami kenaikan sebesar Rp. 2.582.783.917,47, hal ini menunjukkan adanya aliran kas masuk.

4.2.3.3. Menentukan Arus Kas Bersih dari Aktivitas Investasi

Langkah dalam menentukan arus kas bersih dari aktivitas investasi dilakukan dengan cara menganalisis perubahan yang terjadi pada akun-akun yang termasuk dalam golongan aktiva tetap dan aktiva lainnya selain aktiva lancar.
Berdasarkan kertas kerja laporan arus kas (tabel 5) dapat disusun laporan arus kas dari aktivitas investasi (tabel 8).
Dari tabel 8 dapat diketahui bahwa arus kas bersih dari aktivitas investasi pada Koperasi Simpan Pinjam “Jasa” Pekalongan selama tahun 2005 adalah sebesar Rp. 184.931.949.064,65.

Tabel 8-ARUS KAS BERSIH DARI AKTIVITAS INVESTASI
KOPERASI SIMPAN PINJAM ”JASA” PEKALONGAN
Arus Kas Bersih dari Aktivitas Investasi
Untuk Periode yang Berakhir 31 Desember 2005
(Dalam Rupiah)

Arus Kas Bersih dari aktivitas Investasi
· Pemberian Pinjaman : (154.503.053.509,09)
· Pembelian Aktiva Tetap : ( 2.372.650.010,00)
· Pembelian Aktiva Lain-Lain : ( 28.056.245.545,56)
Arus Kas dari Aktivitas Investasi : (184.931.949.064,65)
Sumber: Data yang diolah

Berdasarkan perhitungan tabel 8 terdapat penggunaan arus kas bersih dari aktivitas investasi sebesar Rp. 184.931.949.064,65.
Aliran kas keluar timbul dari adanya:
1. Pemberian Pinjaman 154.503.053.509,09
2. Pembelian Aktiva Tetap 2.372.650.010,00
3. Pembelian Aktiva Lain-Lain 28.056.245.545,56

4.2.3.4. Menentukan Arus Kas Bersih dari Aktivitas Pendanaan

Langkah dalam menetukan arus kas bersih dari aktivitas pendanaan dilakukan dengan cara menganalisis perubahan-perubahan akun kewajiban jangka penjang dan ekuitas selain dari pos-pos operasi dan investasi.
Berdasarkan kertas kerja laporan arus kas (tabel 5) dapat disusun laporan arus kas dari aktivitas pendanaan (tabel 9).
Dari tabel 9 dapat diketahui bahwa arus kas bersih dari aktivitas pendanaan pada Koperasi Simpan Pinjam “Jasa” Pekalongan selama tahun 2005 adalah sebesar
Rp. 145.564.288.345,79

TABEL 9-ARUS KAS BERSIH DARI AKTIVITAS PENDANAAN
KOPERASI SIMPAN PINJAM ”JASA” PEKALONGAN
Arus Kas Bersih dari Aktivitas Pendanaan
Untuk Periode yang Berakhir 31 Desember 2005
(Dalam Rupiah)
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
· Pembagian Dana SHU : (1.832.030.933,30)
· Penarikan Tabungan Koperasi : (541.574.636,11)
· Penarikan Simpanan Pokok : (127.300.000,00)
· Penerimaan Simpanan Berjangka : 238.968.467.442,50
· Penerimaan Simpanan Wajib : 4.100.822.304,06
· Penerimaan Dana Pembangunan Usaha : 3.837.321.314,83
· Penerimaan Penyertaan : 1.158.582.853,81
Arus Kas Bersih dari Aktivitas Pendanaan : 145.564.288.345,79
Sumber: Data yang diolah

1. Pembagian Dana SHU Rp. 1.832.030.933,30
Diperoleh dari:
SHU tahun 2004 Rp. 2.030.780.933,93
Kenaikan cadangan umum (Rp. 198.750.000,00)
Pembagian Dana SHU tahun 2005 Rp. 1.832.030,933,30
Hal ini menunjukkan adanya aliran kas keluar dari pembagian dana SHU.

2. Penarikan Tabungan Koperasi Rp. 541.574.636,11
Pada tahun 2005 terjadi penarikan tabungan sebesar Rp. 541.574.636,11, hal ini menunjukkan adanya aliran kas keluar dari tabungan koperasi.

3. Penarikan Simpanan Pokok Rp. 127.300.000,00
Pada tahun 2005 terjadi penarikan simpanan pokok sebesar Rp. 127.300.000,00, hal ini menunjukkan adanya aliran kas keluar dari simpanan pokok.

4. Penerimaan Simpanan Berjangka Rp. 138.968.467.442,50
Pada tahun 2005 terjadi penerimaan simpanan berjangka sebesar Rp. 138.968.467.442,50, hal ini menunjukkan adanya aliran kas masuk dari simpanan berjangka.

5. Penerimaan Simpanan Wajib Rp. 4.100.822.304,06
Pada tahun 2005 terjadi penerimaan simpanan wajib sebesar Rp. 4.100.822.304,50, hal ini menunjukkan adanya aliran kas masuk dari simpanan wajib.

6. Penerimaan Dana Pembangunan Usaha Rp. 3.837.321.314,83
Pada tahun 2005 terjadi penerimaan dana pembangunan usaha sebesar
Rp. 3.837.321.314,83, hal ini menunjukkan adanya aliran kas masuk dari dana pembangunan usaha.

7. Penerimaan Penyertaan Rp. 1.158.582.853,81
Pada tahun 2005 terjadi penerimaan penyertaan sebesar Rp. 1.158.582.853,81, hal ini menunjukkan adanya aliran kas masuk dari penyertaan.

Peranan Koperasi

Peranan Koperasi dalam berbagai bentuk pasar
Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar diklasifikasikan menjadi 2 macam :
1. Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market).
2. Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market) , yang terbagi menjadi tiga yaitu: Monopoli, Persaingan Monopolistik (monopolistik competition), Oligopoli dan Monopsoni.

Berikut ini merupakan penjelasan tentang peranan koperasi terhadap berbagai keadaan persaingan di setiap jenis pasar:

Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan di Pasar Persaingan Sempurna
Pasar Persaingan Sempurna adalah suatu pasar dimana terdapat banyak penjual dan pembeli. Barang yang didagangkan adalah barang yang bersifat homogeny dan penjual tidak memiliki kebebasan dalam penentuan harga. Dilihat dari kemungkinan masuk dan keluar pasar, dalam Pasar Persaingan Sempurna relatif mudah, namun tidak memiliki persaingan di luar harga.

Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan di Pasar Monopoli
Pasar Monopoli merupakan pasar yang hanya memiliki satu penjual saja. Dalam pasar ini, penjual memiliki pengaruh besar dalam merubah harga sedangkan pembeli tidak bisa merubah harga. Pasar monopoli tidak memungkinkan produsen baru memasuki pasar.

Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan di Pasar Monopolistik
Pasar monopolistik terdiri dari banyak penjual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam.  Produk yang dihasilkan memiliki produk substitusi. Proses untuk keluar atau masuk ke industri relatif mudah dan pada harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya.

Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan di Pasar Monopsoni
Dalam Pasar Monopsoni terdapat banyak penjual ada tetapi hanya ada satu pembeli dan kemudian pembeli ini berperan sebagai penguasa dalam pasar ini.

Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan di Pasar Oligopoli
Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan (penjual) yang menguasai Pasar dan saling bersaing dalam kualitas barang. Pasar Oligopoli memiliki dua strategi dasar untuk Koperasi yaitu strategi harga dan nonharga. Untuk menghindari perang harga, perusahaan akan mengadakan product defferentiation dan memperluas pasar dengan cara melakukan kegiatan advertensi, membedakan mutu dan bentuk produk

Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang

Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang (di Indonesia)
Pembangunan koperasi di negara berkembang tidak selalu berjalan mulus, hal ini juga terjadi di Indonesia. Dalam pelaksanaan pembangunannya, terdapat kendala-kendala yang harus dihadapi oleh masyarakat. Seperti, terjadinya perbedaan pendapat diantara masyarakat mengenai koperasi. Dimana, terdapat tiga cara untuk mengatasi masalah perbedaan pendapat tersebut, yaitu:
1. Kognisi atau pengetahuan
2. afeksi atau sikap
3. psikomotor atau tindakan.

Lalu, kendala pada Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967 dimana didalamnya terdapat tahapan membangun Koperasi yang terdiri dari:
1. Ofisialisasi
2. De-ofisialisasi
3. Otonomisasi

Dan kendala misi UU No.25 Tahun 1992, yang merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur berlandaskan Pancasila dan UUD1945

Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut A. Hanel, 1989.
Tahap I: Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
Tahap II: Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh
pemerintah.
Tahap III: Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri

Kospin Jasa juga melewati tahapan perkembangan yang cukup lama sehingga bisa sesukses seperti sekarang ini dengan berhasil menjadi Koperasi Terbaik
Berangkat dari VISI dan MISI yang sederhana, Kospin Jasa mampu membangun kepercayaan anggota, calon anggota dan koperasi lain beserta anggotanya, sehingga menjadi koperasi yang mandiri dalam segala bidang, baik permodalan, usaha, maupun manajemennya. Kepercayaan kepada Kospin Jasa tidak datang begitu saja, tetapi melalui proses panjang yang selalu dibangun dan diusahakan, baik dengan membangun performa moralitas SDM, kelembagaan, sarana prasarana, manajeman, keuangan dan likuiditasnya serta meningkatkan value (nilai jual) dari berbagai aspek.
Perjalanan panjang selama 34 tahun, tepatnya 13 Desember 1973 menjadikan Kospin Jasa cukup teruji dalam berbagai situasi dan kondisi. Ini dapat dibuktikan ketika krisis ekonomi melanda Indonesia tahun 1997, justru kepercayaan kepada Kospin Jasa semakin meningkat dengan lonjakan simpanan dan tabungan yang cukup signifikan. Ini menandakan bahwa menurunnya kepercayaan masyarakat kepada perbankan pada saat itu, justru menjadikan kepercayaan Kospin Jasa semakin bertambah. Sebagai bisnis kepercayaan Kospin Jasa memahami bahwa kepercayaan dan kesetiaan anggota dan calon anggota adalah segala-galanya.
Koperasi Simpan Pinjam Jasa dalah potret koperasi simpan pinjam yang dibangun dari kemandirian. Oleh karena itu bergabungnya anggota yang berasal dari bermacam etnis merupakan kemandirian tersendiri yang tidak terpengaruh oleh siapapun dan apapun baik dari intern maupun ekstern koperasi, karena itu menjadi cita-cita mereka semua agar menjadi harapan dan lokomotif bagi pertumbuhan koperasi-koperasi lain untuk tetap eksis dimasa yang akan datang dalam rangka menumbuhkan cita-cita koperasi

Sumber:
Bahan Ajar Ekonomi Koperasi.pdf