Berbagi Kebermanfaatan Demi
Kemashlahatan
Dimasa serba modern saat ini, Perekonomian Dunia
khususnya Perkenonomian Indonesia tengah
mengalami perkembangan yang sangat pesat ditandai dengan banyaknya Lembaga
Keuangan Bank maupun Lembaga Keuangan Non Bank yang berdiri sebagai sarana
untuk memutar kegiatan perekonomian di Indonesia melalui penyediaan dana,
pengumpulan serta penyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan dana itu
sendiri untuk membangun usaha baru, salah satunya melalui ‘Kospin Jasa’. Apa itu
Kospin Jasa? Kospin Jasa merupakan Koperasi Simpan Pinjam yang dimiliki
anggota, yang mana dibentuk oleh sekelompok pengusaha kecildan menengah pada
tahun 1970an yang memiliki tujuan menyediakan solusi dalam mengatasi kesulitan
pengusaha kecil dan menengah dalam mendapatkan dana sebagai modal usaha. Maka
dapat kita simpulkan bahwa Kospin Jasa memiliki peranan dan kontribusi dalam
pengembangan UKM di Indonesia yang sangat berpotensi dalam upaya pengentasan
kemiskinan dinegara kita ini. Koperasi yang diketuai oleh H.M. Andy Arslan
Djunaid, SE ini diberi nama “JASA” dengan harapan akan mampu memberikan
pelayanan dan kebermanfaatan bagi anggota, masyarakat luas dan juga Pemerintah
demi terwujudnya kemaslahatan bersama. Sejak awal berdiri hingga saat ini, Kospin
Jasa telah aktif mengikutsertakan semua pihak dan golongan tanpa memandang
suku, ras maupun agama. Hal ini semata hanya untuk bersatu padu dalam hidup
berdampingan untuk memecahkan masalah dibidang ekonomi dalam satu wadah
koperasi. Itu sebabnya Kospin Jasa menerima gelar “Koperasi Kesatuan Bangsa”. Disini
saya akan mencoba memperkenalkan kepada para pembaca sedikit seputar Kospin
Jasa dimulai dari Jenis dan Bentuk Koperasi, Permodalan koperasi, distribusi
SHU, evaluasi keberhasilan koperasi, peranan koperasi dan lain sebagainya yang
mudah-mudahan dapat bermanfaat untuk kita semua. Aamiin.
Jenis dan Bentuk Koperasi
Jenis Koperasi
Menurut PP No. 60/1959, koperasi
terbagi dalam beberapa jenis yaitu:
a) Koperasi Desa
b) Koperasi Pertanian
c) Koperasi Peternakan
d) Koperasi Perikanan
e) Koperasi Kerajinan/Industri
f) Koperasi Simpan Pinjam
g) Koperasi Konsumsi
Sedangkan menurut Teori Klasik,
koperasi terbagi atas:
a) Koperasi pemakaian
b) Koperasi penghasil atau Koperasi
produksi
c) Koperasi Simpan Pinjam
·
Sejalan dengan Ketentuan Penjenisan Koperasi sesuai UU No. 12 / 1967, dijelaskan
bahwa penjenisan koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi
suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena memiliki kesamaan aktivitas/kepentingan
ekonomi guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya. Jika kita lihat dari
jenis koperasi diatas, jelas sudah bahwa Kospin Jasa termasuk koperasi simpan
pinjam karena produk utamanya ialah Simpanan, Pinjaman, dan Layanan. Produk
yang terdapat pada Kospin Jasa diantaranya yaitu:
Tidak hanya simpan pinjam, namun
melalui koperasi ini juga kita dapat melakukan investasi karena memang didalam
koperasi ini tersedia sarana untuk berinvestasi.
Bentuk Koperasi
Bentuk koperasi dibagi menjadi dua,
antara lain:
1. Koperasi Primer
Koperasi Primer merupakan koperasi yang
anggota-anggotanya terdiri dari orang –orang yang bukan merupakan sekumpulan
koperasi atau organisasi. (Minimal 20 orang anggota)
2. Koperasi Sekunder
Koperasi Sekunder merupakan
koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi. Koperasi ini
didirikan oleh kumpulan beberapa koperasi, bukan secara perorangan.
Dari penjelasan tersebut dapat kita
simpulkan bahwa bentuk koperasi Kospin Jasa adalah Koperasi Primer karena
Kospin Jasa sendiri anggotanya terdiri dari pengusaha-pengusaha usaha kecil
menengah yang turut serta untuk saling berbagi kebermanfaatan bersama. Dengan menjunjung
tinggi trust dan loyalitas, maka tak heran Kospin Jasa yang berkantor pusat di Jl. Dr. Cipto No.84 Pekalongan itu telah meraih berbagai prestasi diantaranya yaitu:
1. Koperasi
Terbaik Tingkat Nasional Tahun 1981
2.
Koperasi Teladan Tingkat Nasional Tahun
1982-1986
3.
Koperasi Teladan Utama Tingkat Nasional Tahun
1987 s/d sekarang
4.
Koperasi Inti Jawa Tengah
5.
Koperasi Berprestasi Tahun 1999
6.
Koperasi Terbesar & Terbaik Tahun 2009
s/d sekarang
7.
Koperasi Pertama dengan Layanan Kartu Debit /
ATM (Kerjasama Bank Permata) – Tahun 2010
8.
Koperasi Multikultural Berbasis Komunitas
Terbesar – Rekor Bisnis Tahun 2011
9.
Koperasi Penggerak Kewirausahaan & UKM –
Tahun 2011
10.
Pemenang Utama Micro Finance Award –
Tahun 2011
11.
Pemenang Utama KSP Award – Tahun
2014
12.
Pemenang KSP Award dengan Kategori
: Memiliki Koperasi Sebagai Mitra Binaan – Tahun 2014
13.
Pemenang KSP
Award dengan Kategori : Paling Cepat Pertumbuhan
Assetnya – Tahun 2014
14.
Pemenang Rekor Bisnis sebagai : Koperasi Pertama yang Menggunakan Tablet
SecaraReal Time dengan Bukti Struk dan Notifikasi SMS
untuk Transaksinya – Tahun 2014
Permodalan Koperasi
‘Modal’ merupakan sejumlah dana
yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha – usaha Koperasi. Dalam
pembentukkan koperasi yang merupakan badan usaha, keberadaan modal tentunya
menjadi faktor utama yang dibutuhkan. Modal yang diputar oleh Kospin Jasa
selama ini sebagain besar hanya berasal dari modal koperasi primer berupa
simpanan pokok dan simpanan wajib dan sisa hasil usaha (SHU) yang tidak
dibagikan. Karena masih belum mencukupi, maka Kospin Jasa berusaha mencari
terobosan pinjaman ke pihak ketiga, ke perbankan dan lembaga keuangan lain
untuk disalurkan kepada anggota yang butuh tambahan modal.
Sumber
Modal
Sumber
modal yang didapatkan koperasi menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1967
berasal dari:
1. Simpanan
Pokok
yaitu
sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan kepada Koperasi
pada waktu seseorang masuk menjadi anggota Koperasi tersebut dan jumlahnya sama
untuk semua anggota. Pada Kospin Jasa, jumlah simpanan pokok yang wajib disetorkan
adalah sejumlah Rp. 1.000.000 pada awal bergabung dan berlaku sebagai syarat pendaftaran.
2. Simpanan
Wajib
adalah
simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang membayarnya kepada
Koperasi pada waktu-waktu tertentu. Kospin Jasa juga memiliki ketentuan
simpanan wajib atas nominal yang harus disetorkan, yaitu sebesar Rp 9.000.000
pada saat pertama kali menjadi anggota dan uang tabungan nasabah itu diputar
untuk kelangsungan hidup Kospin Jasa. Kospin Jasa memberikan pinjaman Rp 1 juta – Rp 40 miliar
dengan perputaran uang Rp 3 miliar – Rp 3,4 miliar per hari. Jenis usaha
nasabah meliputi usaha batik, warung sembako, angkutan umum, warung makan dan
lain-lain. Di sisi lain, sisa hasil usaha (SHU) dari tahun ke tahun mengalami
kenaikan, yakni tahun 2004 sebesar Rp 2,03 miliar, tahun 2005 sebesar Rp 3,31
miliar, tahun 2006 sebesar Rp 4,15 miliar, tahun 2007 sebesar Rp 4,76 miliar,
tahun 2008 sebesar Rp 5,65 miliar, tahun 2009 sebesar Rp 7,01 miliar, tahun
2010 sebesar Rp 9,67 miliar, dan tahun 2011 sebesar Rp 11,10 miliar.
3. Simpanan
Sukarela
adalah
simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjian perjanjian
atau peraturan–peraturan khusus. Kospin Jasa memiliki perjanjian minimum
penanaman modal untuk jangka waktu 1 tahun, dapat diperpanjang per 1 tahun, 6
bulan atau 3 bulan untuk tahun-tahun berikutnya.
Distribusi
Cadangan Koperasi
Pengertian
dana cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari
penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan
untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
Sisa Hasil
Usaha Koperasi dan Pembagiannya pada Anggota Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi
merupakan pendapatan Koperasi yang diperoleh dalam 1 tahun buku dikurangi
dengan biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku
yang bersangkutan (Pasal 45 ayat (1) UU Perkoperasian) UU Perkoperasian tidak
mengatur secara menyeluruh, setiap Koperasi diberikan wewenang untuk mengatur
kebijakan SHU-nya masing-masing Pembagian serta penentuan penggunaan SHU
ditetapkan dalam Rapat Anggota Koperasi SHU dibagikan kepada anggota setelah
dikurangi dana cadangan
Sesuai
Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU
yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU
yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan. Menurut UU No. 25/1992, SHU yang diusahakan
oleh anggota dan yang diusahakan oleh bukan anggota, ditentukan 30 % dari SHU
tersebut disisihkan untuk Cadangan.
Studi Kasus
Pembagian SHU pada Kospin Jasa Kospin Jasa memberikan pengaturan tersendiri
mengenai SHU di dalam Anggaran Dasar-nya Pembagian SHU dilakukan berdasarkan
besarnya jasa usaha tiap anggota sesuai dengan ketentuan UU Partisipasi modal
dalam Kospin Jasa dihitung berdasarkan nilai simpanan pokok, simpanan wajib,
serta simpanan anggota dalam unit simpan pinjam Sedangkan transaksi usaha dalam
Kospin Jasa dihitung berdasarkan nilai penggunaan jasa Koperasi oleh anggota
seperti menggunakan jasa transportasi, jasa konsultan keuangan dan sebagainya
Kospin Jasa memberikan pembedaan terhadap pendapatan usaha Koperasi yang
diperoleh dari usaha yang diselenggarakan untuk anggota dengan usaha yang
diselenggarakan untuk bukan anggota SHU yang dibagikan pada anggota, hanyalah
SHU yang berasal dari usaha yang diselenggarakan untuk anggota
Pembagian
SHU pada Kospin Jasa SHU yang dibagikan kepada anggota adalah sebesar 55% dari
total SHU, yaitu 30% untuk anggota menurut transaksi usahanya dan 25% untuk
anggota menurut partisipasi modalnya 15 % untuk dana cadangan 12.5 % untuk
bonus Pengurus dan Pengawas 10 % untuk bonus karyawan 5 % untuk dana pendidikan
1 % untuk dana sosial 1.5 % untuk dana pembangunan koperasi
Evaluasi Keberhasilan Koperasi
Dilihat dari Sisi Anggota
Efek-efek
ekonomis koperasi
Salah satu
hal penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan menjalin
hubungan dengan para anggotanya yang kedudukannya sebagai pemilik
sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik
akan mempersoalkan dana simpanan yang telah diserahkan, apakah menguntungkan
atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kelangsungan
pengadaan kebutuhan barang atau jasa. Pada dasarnya setiap anggota akan
berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi jika:
1) Kegiatan
tersebut sesuai kebutuhan konsumen
Artinya
masyarakat akan berminat untuk menjadi anggota Kospin Jasa karena mereka
dihadapkan pada kebutuhan akan modal dan juga membutuhkan wadah untuk
mengamankan asetnya dengan berspekulasi memperoleh bunga lewat investasi.
2) Pelayanan
tersebut ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih mudah
serta menguntungkan daripada pihak lain diluar koperasi
Artinya
masyarakat akanlebih tertarik untuk bergabung jika pelayanan yang ditawarkan
memuaskan, baik dari segi syarat pendaftaran yang mudah dengan biaya yang
murah, maupun tingkat bunga pinjaman yang lebih ringan dari pada bank, dan lain
sebagainya.
Efek harga dan efek biaya
Partisipasi anggota menentukan
keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh
beberapa faktor diantaranya adalah besarnya nilai manfaat pelayanan
koperasi secara utilitarian atau pelayanan barang-jasa oleh
perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau
di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan
(SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang maupun secara normatif.
Dari penjelasan diatas, Kospin Jasa
melakukan kebijakan pembedaan penetapan harga antara anggota dan non anggota,
terutama anggota yang telah berkontribusi serta bersikap dominan dalam kegiatan
koperasi sehingga tercapai keadilan.
Analisis hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan koperasi
Keberhasilan koperasi dapat dilihat
dari seberapa tinggi tingkat partisipasi anggota dengan koperasinya. Karena,
dalam badan usaha koperasi, laba bukan satu-satunya yang dikejar oleh manajemen
melainkan juga pelayanannya. Hal ini sejalan dengan pengertian koperasi dimana
koperasi adalah badan usaha yang berazas kekeluargaan sehingga keuntungan bukanlah
yang dijadikan prioritas pendiriannya.
Sejalan dengan uraian diatas, Kospin Jasa tidak terlalu berfokus pada
profit-oriented karena memang dari misi berdirinya koperasi ini adalah untuk mengajak
seluruh potensi yang ada dalam masyarakat dengan tanpa membedakan suku, ras,
golongan dan agama, agar mereka dapat bersama-sama, bersatu padu dan beritikad
baik dalam membangun ekonomi kerakyatan secara bergotong-royong dalam bentuk
koperasi.
Membantu para pedagang kecil dan menengah di dalam mobilisasi
permodalan demi kelancaran usaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan
mereka.
Turut membantu pembangunan ekonomi dan menunjang pelaksanaan kegiatan
usaha secara aktif dengan mengajak mitra usaha lainnya baik BUMN, swasta,
perbankan maupun gerakan koperasi lainnya.
Penyajian dan analisis
neraca pelayanan
Perubahan kebutuhan para anggota dan perubahan
lingkungan koperasi ditambah dengan munculnya persaingan yang kompetitif
mengharuskan pelayanan koperasi terus berjalan dan menyesuaikan dengan keadaan
yang sejatinya sedang terjadi.
Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi
meningkatkan pelayanan kepada anggotanya, yaitu:
1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain
(terutama organisasi non koperasi).
2.Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan
waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan
anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.
Dalam hal ini, persaingan antar koperasi akan terjadi.
Dimana, anggota akan melihat kemampuan koperasi untuk memberikan pelayanan yang
baik dan sesuai kebutuhan anggota. Apabila, kemampuan untuk memberikan
pelayanan koperasi lebih baik dari pesaingnya, tentu akan mengundang anggota
untuk bergabung dan berpartisipasi
menanamkan uangnya kedalam koperasi.
Oleh karena itu maka Kospin Jasa terus menjaga
eksistensinya terus memperbaiki dan mengupgrade pelayanannya agar mampu
bersaing dengan antar koperasi maupun organisasi non koperasi dan terus
menambah anggota sehingga menambah kekuatan modal koperasi itu sendiri, hal ini
terbukti dengan dibuatnya layanan Mobil Kas Keliling oleh Kospin Jasa yaitu berupa
mobil van, yang dilengkapi segala macam peralatan seperti halnya Kantor Kospin
JASA. Sebuah standar pelayanan yang sama akan didapatkan di mobil ini. Jadi
masyarakat tidak perlu repot-repot datang jauh ke kantor Kospin JASA, tidak
perlu menunggu antrian untuk dilayani, bahkan di saat masyarakat sedang lewat
pun dapat dilayani oleh petugas. Selain itu ada juga layanan yang disebut
Layanan M-JASA, yaitu sebuah inovasi layanan terhadap anggota dihadirkan demi
memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses berbagai transaksi Kospin
JASA yang biasa dilakukan melalui mesin ATM. Cukup dengan mengakses M-JASA (Mobile-JASA),
seluruh transaksi selesai dalam hitungan menit, kapanpun dan dimanapun Anda
berada. Layanan M-JASA mencakup transaksi melalui rekening Tabungan Koperasi,
Tabungan Mikro, dan Simpanan Harian.
Nikmati kemudahan dan kenyamanan dalam menyelesaikan
transaksi di sela-sela kesibukan Anda. Segera Download Aplikasi M-JASA melalui
ponsel Anda yang berbasis Blackberry atau Android di www.kospinjasa.com.
Aplikasi M-JASA ini aman digunakan karena dilengkapi
dengan Personal Identification Number (PIN) dalam setiap transaksinya.
Evaluasi Keberhasilan
Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan
Efisiensi Perusahaan Koperasi
Efesiensi adalah penghematan input yang di ukur dengan
cara membandingkan input anggaran. Koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran
efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota. Ukuran
kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan
teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di
perolehnya manfaat ekonomi.
Di hubungkan dengan waktu terjadinya
transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua
jenis manfaat ekonomi yaitu :
1. Manfaat Ekonomi Langsung (MEL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota
langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan
koperasinya.
2. Manfaat Ekonomi Tidak Langsung (METL)
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota
bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah
berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan
keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU
anggota.
Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang di
ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan
output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas
input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif.
Tentunya, setiap koperasi memiliki perhitungan dan
tolak ukurnya sendiri untuk mencapai tingkat efisiensi yang diharapkan.
Termasuk Kospin Jasa terus mengupayakan agar dapat mencapai tingkat efektivitas
yang diharapkan sehingga koperasi ini dapat terus berjalan ditambah dengan
usaha dari segi penjualan simpan pinjam yang dimiliki agar dapat mencapai
target sehingga koperasi ini dapat menjadi koperasi yang terbaik kelas dunia
Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari
sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan
pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari
fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu
alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan keuangan Kospin Jasa harus disajikan secara
transparan dan memenuhi standar yang telah ditentukan agar masyarakat ataupun
pihak lain dapat menilai dari laporan keuangan koperasi yang dapat dijadikan
pedoman produktif atau tidaknya suatu koperasi tersebut.
Berikut adalah salah satu data keuangan yang ada pada Kospin Jasa syariah
dari mulai total aset dan modal ,dan ada sisa hasil usaha (SHU) dengan
biaya operasional yang ada di kospin jasa syariah.data yang saya temukan
merupakan hasil langsung penghitungan dari Kospin Jasa dalam bentuk tabel
sebagai berikut :
Tabel ratio modal sendiri terhadap total aset
Tahun
|
Modal
Sendiri
|
Total Aset
|
Rasio
|
2004
|
5,032,305,282
|
6,710,569,953
|
74,99%
|
2005
|
5,533,711,805
|
12,764,988,068
|
43,35%
|
2006
|
6,009,853,558
|
19,187,233,907
|
31,32%
|
2007
|
6,379,083,370
|
27,496,386,963
|
23,20%
|
2008
|
6,691,815,763
|
41,687,986,585
|
16,05%
|
2009
|
7,308,030,355
|
66,053,000,000
|
11,06%
|
TABEL BO/SHU
TAHUN
|
Biaya
Operasional
|
Laba Kotor
|
RASIO
|
2004
|
178,403,577
|
210,708,359
|
84,67%
|
2005
|
921,922,263
|
1,431,340,785
|
64,41%
|
2006
|
1,737,004,185
|
2,763,409,983
|
62,86%
|
2007
|
2,946,671,173
|
4,474,709,903
|
65,85%
|
2008
|
4,285,153,793
|
6,117,969,556
|
70,04%
|
2009
|
8,022,992,501
|
10,530,867,864
|
76,18%
|
Dalam pertumbuhan kospin jasa ,cara yang di gunakan adalah mempertahankan dan meningkatkan tingkat rasio. Berikut adalah tabel hasil perhitungan dengan metode Rentabilitas aset . Rentabilitas aset adalah rasio yang membandingkan SHU kotor dengan total aset yang ada :
Tabel Hasil Perhitungan Rentabilitas Aset
TAHUN
|
SHU KOTOR
|
TOTAL ASET
|
RASIO
|
2004
|
210708359
|
6,710,569,953
|
3,14%
|
2005
|
1431340785
|
12,764,988,068
|
11,21%
|
2006
|
2763409983
|
19,187,233,907
|
14,40%
|
2007
|
4474709903
|
27,496,386,963
|
16,27%
|
2008
|
6117969556
|
41,687,986,585
|
14,68%
|
2009
|
105530867864
|
66,053,000,000
|
15,94%
|
Koperasi Simpan Pinjam “Jasa” Pekalongan menyajikan
laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban kegiatan hasil usahanya
kepada para anggota melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT). Keputusan dalam rapat
tersebut akan digunakan sebagai dasar dalam pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU)
untuk anggota.
Laporan keuangan Koperasi Simpan Pinjam “Jasa”
Pekalongan meliputi neraca, perhitungan hasil usaha, laporan arus kas dan
catatan atas laporan keuangan. Neraca mencerminkan posisi keuangan koperasi
yang terdiri dari aktiva, kewajiban dan ekuitas pada suatu saat tertentu.
Neraca Koperasi Simpan Pinjam “Jasa” Pekalongan per 31 Desember 2005 dan 2004
dapat dilihat pada tabeL 3. Perhitungan hasil usaha mencerminkan kinerja
perusahaan selama periode yang bersangkutan.
4.2. Laporan Arus Kas
4.2.1. Sumber-sumber Informasi Penyusunan Laporan Arus
Kas
Informasi yang digunakan dalam penyusunan laporan arus
kas pada Koperasi Simpan Pinjam “Jasa” Pekalongan berasal dari 3 sumber, yaitu:
1. Neraca
Neraca Koperasi Simpan Pinjam “Jasa” Pekalongan
memberikan informasi mengenai kenaikan maupun penurunan aktiva, kewajiban dan
ekuitas koperasi per 31 Desember 2005. Hal ini dapat diketahui dengan
membandingkan antara saldo aktiva, kewajiban dan ekuitas per 31 Desember 2005
dan 2004.
2. Perhitungan Hasil Usaha
Perhitungan hasil usaha Koperasi Simpan Pinjam “Jasa”
Pekalongan memberikan informasi mengenai pendapatan, biaya serta sisa hasil
usaha bersih koperasi selama satu periode yang bersangkutan. Perhitungan hasil
usaha membantu menyusun laporan arus kas dari aktivitas operasi.
3. Data Transaksi Terpilih
Data transaksi terpilih merupakan data yang berupa
perubahan yang tidak dipengaruhi kas secara langsung. Data transaksi terpilih
untuk penyusunan laporan arus kas Koperasi Simpan Pinjam “Jasa” Pekalongan
adalah:
· Pada tahun 2005 terdapat penambahan modal Rp.
139.252.989.746.56 yang terdiri dari simpanan berjangka Rp. 138.968.467.442,5
dan simpanan wajib Rp. 4.100.822.304,06 dan ada pengurangan modal dari simpanan
pokok Rp.127.300.000,00
4.2.2. Kertas Kerja Penyusunan Laporan Arus Kas
Penyusunan laporan arus kas pada Koperasi Simpan
Pinjam “Jasa” Pekalongan menggunakan metode langsung dengan pendekatan kertas
kerja. Kelebihan utama penggunaan metode langsung dalam penyusunan laporan arus
kas adalah metode ini memperlihatkan penerimaan dan pembayaran kas koperasi dan
laporan yang disajikan lebih konsisten. Kertas kerja laporan arus kas dibuat
sebagai media untuk menyusun laporan arus kas. Kertas kerja laporan arus kas
dengan metode langsung pada Koperasi Simpan Pinjam “Jasa” Pekalongan untuk
tahun 2005 dapat dilihat pada table 5.
4.2.3. Penyusunan Laporan Arus Kas
Laporan arus kas mengklasifikasikan penerimaan dan
pengeluaran kas menurut aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Arus kas
bersih dari aktivitas operasi pada Koperasi Simpan Pinjam “Jasa” Pekalongan
disusun dengan metode langsung. Metode langsung yaitu penerimaan kas bruto dan
pengeluaran kas bruto ditentukan dengan menyesuaikan…….dalam perhhitungan hasil
usaha metode akrual ke laba bersih atas dasar kas. Penyusunan Laporan arus kas
metode langsung pada Koperasi Simpan Pinjam “Jasa” Pekalongan untuk tahun 2005
dapat dilihat pada table 6.
4.2.3.1. Menentukan Perubahan Dalam Kas
Langkah ini dilakukan dengan membandingkan kas dan
setara kas yang terdapat dalam neraca Koperasi Simpan Pinjam “Jasa” Pekalongan
per 31 Desember 2005 dan 2004, sehingga dapat diperoleh penurunan sebesar Rp.
512.510.316, dengan rincian sebagai berikut:
Saldo 31 Desember 2005 Rp. 3.355.031.159
Saldo 31 Desember 2004 (Rp. 3.867.541.475)
Penurunan Kas (Rp. 512.510.316)
4.2.3.2. Menentukan Arus Kas Bersih dari Aktivitas
Operasi
Dalam metode langsung ditentukan mengenai penerimaan
dan pengeluaran kas dengan menyesuaikan pendapatan, beban dan pos-pos lain yang
terdapat dalam perhitungan hasil usaha.
Berdasarkan kertas kerja laporan arus kas (tabel 5)
dapat disusun laporan arus kas dari aktivitas operasi (tabel 7).
Dari table 7 dapat diketahui bahwa arus kas bersih
dari aktivitas operasi pada Koperasi Simpan Pinjam “Jasa” Pekalongan selama
tahun 2005 adalah sebesar
Rp. 7.221.511.311,31
Tabel 6 – LAPORAN ARUS KAS
METODE LANGSUNG
KOPERASI SIMPAN PINJAM “JASA”
PEKALONGAN
KOPERASI SIMPAN PINJAM “JASA” PEKALONNGAN
LAPORAN ARUS KAS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2005
(DALAM RUPIAH)
Arus Kas Bersih dari Aktivitas Operasi
Penerimaan Kas dari Anggota 125..309.658.347.16
Pembayaran Bunga kepada Anggota (74.071..644.686.51)
Pembayaran Beban Operasional Lainnya
(47.031.258.432.88)
Kas Dihasilkan dari Operasi 4.206.755.227.77
Penerimaan Kas dari Pendapatan Non Operasional
4.413.807.247,15
Pembayaran Beban Non Operasional (1.399.051.162.61)
Arus kas dari aktivitas operasi 7.221.511.311.31
Arus Kas Bersih dari Aktivitas Investasi
Pemberian pinjaman (154.503.053.509,09)
Pembelian aktiva tetap (2.372.650.010,00)
Pembelian aktiva lain-lain (28.056.245.545,56)
Arus kas dari aktivitas investasi (184.931.949.064,65)
Arus Kas Bersih dari Aktivitas Pendanaan
Pembagian Dana SHU (1.832.030.933.3)
Penarikan Tabungan Koperasi (541.574.636,11)
Penerimaan Simpanan Berjangka 138.968.467.442,50
Penarikan Simpanan Pokok (127.300.000,00)
Penarikan Simpanan Wajib 4.100.822.304,06
Penerimaan Dana Pembanngunan Usaha 3.837.321.314.83
Penerimaan Penyertaan 1.158.582.853,81
Arus kas dari aktivitas pendanaan 145.564.288.345.79
Perubahan Kas dan Setara Kas (32.146.149.407.18)
Saldo Kas dan Setara Kas 31 Desember 2004
135.542.061.940.4
Saldo Kas dan Setara Kas 31 Desember 2005 103.395.912.532.86
Tabel 7-ARUS KAS BERSIH
DARI AKTIVITAS OPERASI (METODE LANGSUNG)
KOPERASI SIMPAN PINJAM “JASA” PEKALONGAN
Arus Kas Bersih dari Aktivitas Operasi
Untuk Periode yang Berakhir 31 Desember 2005
(Dalam Rupiah)
Arus Kas dari Aktivitas Operasi· Penerimaan Kas dari
Anggota : 125.309.658.347,16
· Pembayaran Bunga kepada Anggota :
(74.071.644.686.51)
· Pembayaran Beban Operasional Lainnya :
(47.031.258.432.88)
· Kas Dihasilkan dari Operasi : 4.206.755.227,77
· Penerimaan Kas dari Pendapatan Non- :
4.413.807.247,15
Operasional
· Pembayaran Beban Non Operasional :
(1.399.051.162,61)
Arus Kas Bersih dari Aktivitas Operasi :
7.221.511.311,31
Sumber: Data yang diolah
1. Penerimaan kas dari anggota Rp. 125.942.393.524,03
Diperoleh dari:
Pendapatan bunga atas pinjaman Rp. 109.942.393.524,03
Pendapatan bunga Giro Rp. 235.406.013,60
Pendapatan bunga Tabungan Rp. 2.008.563.150,56
Pendapatan bunga Deposito Rp. 960.236.025,14
Pendapatan provisi dan administrasi Rp. 8.516.801.390,00
Pendapatan operasional lainnya Rp. 3.646.258.243,83
Jumlah Rp. 125.309.658.347,16
a. Pendapatan bunga atas pinjaman Rp.
109.942.393.524,03
Diperoleh dari:
Pendapatan bunga pinjaman Rp.110.655.244.250,93
Penyertaan pada Koperasi Pihak Ketiga (Rp.
33.752.379,54)
Pendapatan YMH Diterima (Rp. 679.098.347,36)
Jumlah Rp. 109.942.393.524,03
1) Penyertaan pada Koperasi Pihak Ketiga mengalami
kenaikan sebesar Rp. 33.752.379,54, hal ini menunjukkan adanya aliran kas
keluar dari pemberian pinjaman kepada anggota pada tahun 2005.
2) Pendapatan YMH Diterima mengalami kenaikan sebesar
Rp. 679.098.347,36, hal ini menunjukkan adanya aliran kas keluar dari pemberian
pinjaman kepada anggota pada tahun 2005.
b. Pendapatan Bunga Giro Rp. 235.406.013,60
Diperoleh dari:
Pendapatan Bunga Giro Rp. 237.356.019,93
Penyertaan pada Koperasi Pihak Ketiga (Rp. 92.329,78)
Pendapatan YMH Diterima (Rp. 1.857.676,55)
Jumlah Rp. 235.406.013,60
1) Penyertaan pada Koperasi Pihak Ketiga Anggota
mengalami kenaikan sebesar Rp. 92.329,78, hal ini menunjukkan aliran kas
keluar.
2) Pendapatan YMH Diterima mengalami kenaikan sebesar
Rp. 1.857.676,55, hal ini menunjukkan aliran kas keluar.
c. Pendapatan Bunga Tabungan Rp. 2.008.563.150,56
Diperoleh dari:
Pendapatan Bunga Tabungan Rp. 2.025.201.259,32
Penyertaan pada Koperasi Pihak Ketiga (Rp. 787.788,72)
Pendapatan pada Koperasi Pihak Ketiga (Rp.
15.850.320,04)
Jumlah Rp. 2.008.563.150,56
1) Penyertaan pada Koperasi Pihak Ketiga Anggota
mengalami kenaikan sebesar
Rp. 787.788,72, hal ini menunjukkan aliran kas keluar.
2) Pendapatan YMH Diterima mengalami kenaikan sebesar
Rp. 15.850.320,04, hal ini menunjukkan aliran kas keluar.
d. Pendapatan Bunga Deposito Rp. 960.236.025,14
Diperoleh dari:
Pendapatan Bunga Deposito Rp. 968.190.224,35
Penyertaan pada Pihak Ketiga (Rp. 376.619,04)
Pendapatan YMH Diterima (Rp. 7.577.580,17)
Jumlah Rp. 960.236.025,14
1) Penyertaan pada Koperasi Pihak Ketiga Anggota
mengalami kenaikan sebesar Rp. 376.619,04, hal ini menunjukkan aliran kas
keluar.
2) Pendapatan YMH Diterima mengalami kenaikan sebesar
Rp. 7.577.580,17, hal ini menunjukkan aliran kas keluar.
e. Pendapatan Provisi dan Administrasi Rp.
8.516.801.390,00
Diperoleh dari:
Pendapatan Provisi dan Administrasi Rp.
8.535.760.185,92
Penyertaan pada Koperasi Pihak Ketiga (Rp.
897..669,66)
Pendapatan YMH Diterima (Rp. 18.061.126,26)
Jumlah Rp 8.516.801.390,00
1) Penyertaan pada Koperasi Pihak Ketiga Anggota
mengalami kenaikan sebesar Rp. 897..669,66, hal ini menunjukkan aliran kas
keluar.
2) Pendapatan YMH Diterima mengalami kenaikan sebesar
Rp. 18.061.126,26, hal ini menunjukkan aliran kas keluar.
2. Pembayaran Bunga kepada Anggota Rp.
74.071.644.686,51
Diperoleh dari:
Beban Bunga Tabungan Rp. 13.675.448.983,36
Beban Bunga Simpanan Berjangka Rp. 53.538.633.596,07
Beban Bunga Pinjaman Rp. 52. 723.163,7
Beban Provisi dan Administrasi Rp. 6.804.838.943,38
Jumlah Rp. 74.071.644.686,51
a. Beban Bunga Tabungan Rp. 13.675.448.983,36
Diperoleh dari:
Beban Bunga Tabungan Rp. 13.626.504.794,38
Biaya YMH Dibayar Rp. 48.944.188,98
Jumlah Rp. 13.675.448.983,36
1) Biaya YMH Dibayar mengalami penurunan sebesar Rp.
48.944.188,98, hal ini menunjukkan adanya aliran kas keluar untuk pembayaran
beban bunga tabungan.
b. Beban Bunga Simpanan Berjangka Rp. 53.538.633.596,07
Diperoleh dari:
Beban Bunga Simpanan Berjangka Rp. 53.158.875.692,27
Biaya YMH Dibayar Rp. 379.757.903,80
Jumlah Rp. 53.538.633.596,07
1) Biaya YMH Dibayar mengalami penurunan sebesar Rp.
379.757.903,8 hal ini menunjukkan adanya aliran kas keluar untuk pembayaran
beban bunga tc. Beban Bunga Pinjaman Rp. 52.723.163,70
Diperoleh dari:
Beban Bunga Pinjaman Rp. 51.582.073,00
Biaya YMH Dibayar Rp. 1.141.090,70
Jumlah Rp. 52.723.163,70
1) Biaya YMH Dibayar mengalami penurunan sebesar Rp.
1.141.090,70, hal ini menunjukkan adanya aliran kas keluar untuk pembayaran
beban bunga tabungan.
3. Pembayaran Beban Operasional Lainnya Rp.
47.031.258.432,88
Diperoleh dari:
Beban Umum dan Administrasi Rp. 46.163.910.992,88
Beban Organisasi Rp. 867.347.440,00
Jumlah Rp. 47.031.258.432,88
a. Beban Umum dan Administrasi Rp. 46.163.910.992,88
Diperoleh dari:
Beban Umum dan Administrasi Rp. 51. 254.424.791,44
Penyisihan Penghapusan Pinjaman (Rp. 1.263.838.974,10)
Biaya Dibayar Dimuka Rp. 1.520.964.102,14
Akumulasi Penyusutan Aktiva Tetap (Rp.
2.764.855.009,13)
Kewajiban Lain-Lain (Rp. 2.582.783.917,47)
Jumlah Rp. 46.163.910.992,88
1) Penyisihan Penghapusan Pinjaman mengalami kenaikan
sebesar Rp. 1.263.838.974,10, dan harus dikurangkan dalam biaya umum dan
administrasi.
2) Biaya Dibayar Dimuka mengalami kenaikan sebesar Rp.
1.520.964.102,14, hal ini menunjukkan adanya aliran kas keluar.
3) Akumulasi Penyusutan Aktiva Tetap mengalami
kenaikan sebesar Rp. 2.764.855.009,13, dan harus dikurangkan dalam beban umum
dan administrasi.
4) Kewajiban Lain-Lain mengalami kenaikan sebesar Rp.
2.582.783.917,47, hal ini menunjukkan adanya aliran kas masuk.
4.2.3.3. Menentukan Arus Kas Bersih dari Aktivitas
Investasi
Langkah dalam menentukan arus kas bersih dari
aktivitas investasi dilakukan dengan cara menganalisis perubahan yang terjadi
pada akun-akun yang termasuk dalam golongan aktiva tetap dan aktiva lainnya
selain aktiva lancar.
Berdasarkan kertas kerja laporan arus kas (tabel 5)
dapat disusun laporan arus kas dari aktivitas investasi (tabel 8).
Dari tabel 8 dapat diketahui bahwa arus kas bersih
dari aktivitas investasi pada Koperasi Simpan Pinjam “Jasa” Pekalongan selama
tahun 2005 adalah sebesar Rp. 184.931.949.064,65.
Tabel 8-ARUS KAS BERSIH
DARI AKTIVITAS INVESTASI
KOPERASI SIMPAN PINJAM ”JASA” PEKALONGAN
Arus Kas Bersih dari Aktivitas Investasi
Untuk Periode yang Berakhir 31 Desember 2005
(Dalam Rupiah)
Arus Kas Bersih dari aktivitas Investasi
· Pemberian Pinjaman : (154.503.053.509,09)
· Pembelian Aktiva Tetap : ( 2.372.650.010,00)
· Pembelian Aktiva Lain-Lain : ( 28.056.245.545,56)
Arus Kas dari Aktivitas Investasi :
(184.931.949.064,65)
Sumber: Data yang diolah
Berdasarkan perhitungan tabel 8 terdapat penggunaan
arus kas bersih dari aktivitas investasi sebesar Rp. 184.931.949.064,65.
Aliran kas keluar timbul dari adanya:
1. Pemberian Pinjaman 154.503.053.509,09
2. Pembelian Aktiva Tetap 2.372.650.010,00
3. Pembelian Aktiva Lain-Lain 28.056.245.545,56
4.2.3.4. Menentukan Arus Kas Bersih dari Aktivitas
Pendanaan
Langkah dalam menetukan arus kas bersih dari aktivitas
pendanaan dilakukan dengan cara menganalisis perubahan-perubahan akun kewajiban
jangka penjang dan ekuitas selain dari pos-pos operasi dan investasi.
Berdasarkan kertas kerja laporan arus kas (tabel 5)
dapat disusun laporan arus kas dari aktivitas pendanaan (tabel 9).
Dari tabel 9 dapat diketahui bahwa arus kas bersih
dari aktivitas pendanaan pada Koperasi Simpan Pinjam “Jasa” Pekalongan selama
tahun 2005 adalah sebesar
Rp. 145.564.288.345,79
TABEL 9-ARUS KAS BERSIH
DARI AKTIVITAS PENDANAAN
KOPERASI SIMPAN PINJAM ”JASA” PEKALONGAN
Arus Kas Bersih dari Aktivitas Pendanaan
Untuk Periode yang Berakhir 31 Desember 2005
(Dalam Rupiah)
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
· Pembagian Dana SHU : (1.832.030.933,30)
· Penarikan Tabungan Koperasi : (541.574.636,11)
· Penarikan Simpanan Pokok : (127.300.000,00)
· Penerimaan Simpanan Berjangka : 238.968.467.442,50
· Penerimaan Simpanan Wajib : 4.100.822.304,06
· Penerimaan Dana Pembangunan Usaha : 3.837.321.314,83
· Penerimaan Penyertaan : 1.158.582.853,81
Arus Kas Bersih dari Aktivitas Pendanaan :
145.564.288.345,79
Sumber: Data yang diolah
1. Pembagian Dana SHU Rp. 1.832.030.933,30
Diperoleh dari:
SHU tahun 2004 Rp. 2.030.780.933,93
Kenaikan cadangan umum (Rp. 198.750.000,00)
Pembagian Dana SHU tahun 2005 Rp. 1.832.030,933,30
Hal ini menunjukkan adanya aliran kas keluar dari
pembagian dana SHU.
2. Penarikan Tabungan Koperasi Rp. 541.574.636,11
Pada tahun 2005 terjadi penarikan tabungan sebesar Rp.
541.574.636,11, hal ini menunjukkan adanya aliran kas keluar dari tabungan
koperasi.
3. Penarikan Simpanan Pokok Rp. 127.300.000,00
Pada tahun 2005 terjadi penarikan simpanan pokok
sebesar Rp. 127.300.000,00, hal ini menunjukkan adanya aliran kas keluar dari
simpanan pokok.
4. Penerimaan Simpanan Berjangka Rp.
138.968.467.442,50
Pada tahun 2005 terjadi penerimaan simpanan berjangka
sebesar Rp. 138.968.467.442,50, hal ini menunjukkan adanya aliran kas masuk
dari simpanan berjangka.
5. Penerimaan Simpanan Wajib Rp. 4.100.822.304,06
Pada tahun 2005 terjadi penerimaan simpanan wajib
sebesar Rp. 4.100.822.304,50, hal ini menunjukkan adanya aliran kas masuk dari
simpanan wajib.
6. Penerimaan Dana Pembangunan Usaha Rp.
3.837.321.314,83
Pada tahun 2005 terjadi penerimaan dana pembangunan
usaha sebesar
Rp. 3.837.321.314,83, hal ini menunjukkan adanya
aliran kas masuk dari dana pembangunan usaha.
7. Penerimaan Penyertaan Rp. 1.158.582.853,81
Pada tahun 2005 terjadi penerimaan penyertaan sebesar
Rp. 1.158.582.853,81, hal ini menunjukkan adanya aliran kas masuk dari
penyertaan.
Peranan Koperasi
Peranan Koperasi dalam berbagai bentuk pasar
Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar
diklasifikasikan menjadi 2 macam :
1. Pasar dengan persaingan sempurna (perfect
competitive market).
2. Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect
competitive market) , yang terbagi menjadi tiga yaitu: Monopoli, Persaingan
Monopolistik (monopolistik competition), Oligopoli dan Monopsoni.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang peranan
koperasi terhadap berbagai keadaan persaingan di setiap jenis pasar:
Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan di
Pasar Persaingan Sempurna
Pasar Persaingan Sempurna adalah suatu pasar dimana
terdapat banyak penjual dan pembeli. Barang yang didagangkan adalah barang yang
bersifat homogeny dan penjual tidak memiliki kebebasan dalam penentuan harga.
Dilihat dari kemungkinan masuk dan keluar pasar, dalam Pasar Persaingan
Sempurna relatif mudah, namun tidak memiliki persaingan di luar harga.
Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan di
Pasar Monopoli
Pasar Monopoli merupakan pasar yang hanya memiliki
satu penjual saja. Dalam pasar ini, penjual memiliki pengaruh besar dalam
merubah harga sedangkan pembeli tidak bisa merubah harga. Pasar monopoli tidak
memungkinkan produsen baru memasuki pasar.
Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan di
Pasar Monopolistik
Pasar monopolistik terdiri dari banyak penjual atau
pengusaha dari suatu produk yang beragam.
Produk yang dihasilkan memiliki produk substitusi. Proses untuk keluar
atau masuk ke industri relatif mudah dan pada harga produk tidak sama disemua
pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya.
Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan di
Pasar Monopsoni
Dalam Pasar Monopsoni terdapat banyak penjual ada
tetapi hanya ada satu pembeli dan kemudian pembeli ini berperan sebagai
penguasa dalam pasar ini.
Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan di
Pasar Oligopoli
Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada
beberapa perusahaan (penjual) yang menguasai Pasar dan saling bersaing dalam
kualitas barang. Pasar Oligopoli memiliki dua strategi dasar untuk Koperasi
yaitu strategi harga dan nonharga. Untuk menghindari perang harga, perusahaan
akan mengadakan product defferentiation dan memperluas pasar dengan cara
melakukan kegiatan advertensi, membedakan mutu dan bentuk produk
Pembangunan Koperasi di
Negara Berkembang
Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang (di
Indonesia)
Pembangunan koperasi di negara berkembang tidak selalu
berjalan mulus, hal ini juga terjadi di Indonesia. Dalam pelaksanaan
pembangunannya, terdapat kendala-kendala yang harus dihadapi oleh masyarakat.
Seperti, terjadinya perbedaan pendapat diantara masyarakat mengenai koperasi.
Dimana, terdapat tiga cara untuk mengatasi masalah perbedaan pendapat tersebut,
yaitu:
1. Kognisi atau pengetahuan
2. afeksi atau sikap
3. psikomotor atau tindakan.
Lalu, kendala pada Masa Implementasi UU No.12 Tahun
1967 dimana didalamnya terdapat tahapan membangun Koperasi yang terdiri dari:
1. Ofisialisasi
2. De-ofisialisasi
3. Otonomisasi
Dan kendala misi UU No.25 Tahun 1992, yang merupakan
gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil,
makmur berlandaskan Pancasila dan UUD1945
Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
menurut A. Hanel, 1989.
Tahap I: Pemerintah mendukung perintisan pembentukan
organisasi koperasi.
Tahap II: Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan
pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan
atau organisasi yang dikendalikan oleh
pemerintah.
Tahap III: Perkembangan koperasi sebagai organisasi
koperasi yang mandiri
Kospin Jasa juga melewati tahapan perkembangan yang
cukup lama sehingga bisa sesukses seperti sekarang ini dengan berhasil menjadi
Koperasi Terbaik
Berangkat dari VISI dan MISI yang sederhana, Kospin
Jasa mampu membangun kepercayaan anggota, calon anggota dan koperasi lain
beserta anggotanya, sehingga menjadi koperasi yang mandiri dalam segala bidang,
baik permodalan, usaha, maupun manajemennya. Kepercayaan kepada Kospin Jasa
tidak datang begitu saja, tetapi melalui proses panjang yang selalu dibangun
dan diusahakan, baik dengan membangun performa moralitas SDM, kelembagaan,
sarana prasarana, manajeman, keuangan dan likuiditasnya serta meningkatkan
value (nilai jual) dari berbagai aspek.
Perjalanan panjang selama 34 tahun, tepatnya 13
Desember 1973 menjadikan Kospin Jasa cukup teruji dalam berbagai situasi dan
kondisi. Ini dapat dibuktikan ketika krisis ekonomi melanda Indonesia tahun
1997, justru kepercayaan kepada Kospin Jasa semakin meningkat dengan lonjakan
simpanan dan tabungan yang cukup signifikan. Ini menandakan bahwa menurunnya
kepercayaan masyarakat kepada perbankan pada saat itu, justru menjadikan kepercayaan
Kospin Jasa semakin bertambah. Sebagai bisnis kepercayaan Kospin Jasa memahami
bahwa kepercayaan dan kesetiaan anggota dan calon anggota adalah
segala-galanya.
Koperasi Simpan Pinjam Jasa dalah potret koperasi
simpan pinjam yang dibangun dari kemandirian. Oleh karena itu bergabungnya
anggota yang berasal dari bermacam etnis merupakan kemandirian tersendiri yang
tidak terpengaruh oleh siapapun dan apapun baik dari intern maupun ekstern
koperasi, karena itu menjadi cita-cita mereka semua agar menjadi harapan dan
lokomotif bagi pertumbuhan koperasi-koperasi lain untuk tetap eksis dimasa yang
akan datang dalam rangka menumbuhkan cita-cita koperasi
Sumber:
Bahan Ajar Ekonomi Koperasi.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar